Festival Shalawat-Banjari dan Rebana Pon.Pes Sunan Kalijogo Memperebutkan Trophy Walikota Surabaya
Dalam Rangka Haflah Imtihan ke XXIII dan Menyambut Bulan Suci Romadlon 1432 H
KETENTUAN DAN TATA TERTIB
FESTIVAL SHALAWAT BANJARI SE-JAWA TIMUR
A. KETENTUAN UMUM
FESTIVAL SHALAWAT BANJARI SE-JAWA TIMUR
A. KETENTUAN UMUM
1. Kategori dari festival shalawat ini adalah Shalawat Banjari dan Rebana.
2. Jumlah personil dalam satu group maksimal 10 orang.
3. Shalawat yang dibawakan harus berbahasa Arab dan berisikan puji-pujian kepada Rasulullah saw.
4. Setiap group shalawat menampilkan dua lagu shalawat.
5. Pada setiap lagu harus ada irama dasar Banjari.dan Rebana
6. Festival dilaksanakan pada hari Ahad, 24 Juli 2011 mulai pukul 08.00 WIB di halaman Ponpes Sunan Kalijogo Surabaya.
7. Kejuaraan ditentukan berdasarkan hasil penilaian dewan hakim dengan mengambil lima peserta terbaik.
8. Pengumuman hasil festival dan penyerahan hadiah akan langsung dilaksanakan di akhir acara
B. PENDAFTARAN PESERTA
2. Jumlah personil dalam satu group maksimal 10 orang.
3. Shalawat yang dibawakan harus berbahasa Arab dan berisikan puji-pujian kepada Rasulullah saw.
4. Setiap group shalawat menampilkan dua lagu shalawat.
5. Pada setiap lagu harus ada irama dasar Banjari.dan Rebana
6. Festival dilaksanakan pada hari Ahad, 24 Juli 2011 mulai pukul 08.00 WIB di halaman Ponpes Sunan Kalijogo Surabaya.
7. Kejuaraan ditentukan berdasarkan hasil penilaian dewan hakim dengan mengambil lima peserta terbaik.
8. Pengumuman hasil festival dan penyerahan hadiah akan langsung dilaksanakan di akhir acara
B. PENDAFTARAN PESERTA
1. Peserta adalah group yang mendapatkan undangan dari panitia festival yang berstempel asli dari panitia Haflah Imtihan ke XXIII PP sunan Kalijogo
2. Konfirmasi pendaftaran selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah undangan diterima. Jika tidak ada konfirmasi selama batas waktu tersebut, maka panitia akan mengalihkan data penerimaan undangan kepada peserta lain.
3. Pendaftaran dimulai tanggal 1Juli s/d 17 Juli 2007 di sekretariat panitia Haflah Imtihan ke XXIII PP. Sunan Kalijogo Jl. Simo Kalangan 172 K Surabaya).
4. Biaya pendaftaran adalah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
5. Contact Person : Ust. Choiruddin (031-77456465) Kang Duki (085648432200- 031.72393929)
6. Setiap perwakilan group yang sudah terdaftar wajib mengikuti Technical Meeting yang dilaksanakan hari Jum’at tanggal 17 Juli 2011 pukul13.00 WIB di Aula PP. Sunan Kalijogo Surabaya. Dengan menyetorkan judul dan teks shalawat yang akan dibawakan pada festival.
7. Jumlah Peserta maksimal 40 group
C. TATA TERTIB FESTIVAL
2. Konfirmasi pendaftaran selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah undangan diterima. Jika tidak ada konfirmasi selama batas waktu tersebut, maka panitia akan mengalihkan data penerimaan undangan kepada peserta lain.
3. Pendaftaran dimulai tanggal 1Juli s/d 17 Juli 2007 di sekretariat panitia Haflah Imtihan ke XXIII PP. Sunan Kalijogo Jl. Simo Kalangan 172 K Surabaya).
4. Biaya pendaftaran adalah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
5. Contact Person : Ust. Choiruddin (031-77456465) Kang Duki (085648432200- 031.72393929)
6. Setiap perwakilan group yang sudah terdaftar wajib mengikuti Technical Meeting yang dilaksanakan hari Jum’at tanggal 17 Juli 2011 pukul13.00 WIB di Aula PP. Sunan Kalijogo Surabaya. Dengan menyetorkan judul dan teks shalawat yang akan dibawakan pada festival.
7. Jumlah Peserta maksimal 40 group
C. TATA TERTIB FESTIVAL
1. Peserta harus melengkapi atau melunasi administrasi pendaftaran.
2. Peserta tampil sesuai dengan nomor urut undi.
3. peserta dipanggil tiga kali tidak hadir akan diroling ke belakang dengan konsekuensi pengurangan nilai adab.
3. Peserta wajib mengenakan Co Card sesuai dengan pengambilan nomor undi yang telah disiapkan oleh panitia.
4. Durasi penampilan selama 10 menit
2. Peserta tampil sesuai dengan nomor urut undi.
3. peserta dipanggil tiga kali tidak hadir akan diroling ke belakang dengan konsekuensi pengurangan nilai adab.
3. Peserta wajib mengenakan Co Card sesuai dengan pengambilan nomor undi yang telah disiapkan oleh panitia.
4. Durasi penampilan selama 10 menit
5. Ketetantuan isyarat lampu :
• Lampu kuning pertama sebagai persiapan.
• Lampu hijau sebagai tanda mulai
• Lampu kuning kedua sebagai tanda persiapan selesai
• Lampu merah sebagai tanda selesai
• Lampu hijau sebagai tanda mulai
• Lampu kuning kedua sebagai tanda persiapan selesai
• Lampu merah sebagai tanda selesai
6. Kriteria penilaian :
a. Vokal (40)
1. Keutuhan dan power suara
2. Pengaturan nafas
3. Keindahan suara
4. kesesuaian vocal dan backing vocal
2. Pengaturan nafas
3. Keindahan suara
4. kesesuaian vocal dan backing vocal
b. Adab dan Syair (30)
1. Muro'atul kalimat
2. Kesiapan peserta dan Performance
3. Ekspresi dan Penghayatan
2. Kesiapan peserta dan Performance
3. Ekspresi dan Penghayatan
c. Musik Banjari (30)
1. Irama Dasar Banjari
2. Variasi Banjari
3. Keserasian Banjari dan Lagu
7. Apabila ada akumulasi nilai yang sama, maka akan diprioritaskan pada nilai vocal.
8. Setiap group hanya boleh tampil satu kali penampilan
9. Keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat.
maaf ini belum final
BalasHapuskarena kami akan membahas lagi besok malam 2 juni
InsyaAllah kami akan segera perbarui